Letter of Operational Coordination Agreement Tentang Penyelenggaraan Operasi Pencarian dan Pertolongan pada Kecelakaan Pesawat Udara

BMKG bersama BASARNAS Tanjung Pinang dan pihak Bandar Udara Raja Haji Abdullah (RHA) melaksanakan kegiatan Letter of Operational Coordination Agreement terkait penyelenggaraan operasi pencarian dan pertolongan pada kecelakaan pesawat udara. Kegiatan yang berlangsung di Bandar Udara Raja Haji Abdullah ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem penanganan keadaan darurat penerbangan di wilayah Kepulauan Riau.
Kesepakatan ini bertujuan untuk memperjelas peran, tugas, dan mekanisme koordinasi antarinstansi dalam menghadapi potensi kecelakaan pesawat udara. Melalui sinergi yang terbangun, diharapkan seluruh unsur terkait dapat bergerak secara terpadu, cepat, dan efektif saat terjadi situasi darurat, sehingga penanganan dapat dilakukan secara optimal.
Dalam kesempatan tersebut, BMKG menegaskan perannya sebagai penyedia informasi meteorologi yang akurat, cepat, dan andal. Informasi cuaca, prakiraan, serta peringatan dini dari BMKG menjadi komponen penting dalam mendukung operasi pencarian dan pertolongan, terutama dalam menentukan strategi operasi, keselamatan personel, dan efisiensi pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Melalui Letter of Operational Coordination Agreement ini, BMKG, BASARNAS Tanjung Pinang, dan pihak Bandara RHA berkomitmen untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan, respons cepat, serta koordinasi lintas sektor. Kerja sama yang berkelanjutan ini diharapkan mampu memperkuat upaya bersama dalam menjaga keselamatan penerbangan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat pengguna jasa transportasi udara.



