Beranda

Stamet RHA Terima Hibah Tanah dari Pemkab Karimun


Karimun, 12 Oktober 2022. Stasiun Meteorologi (Stamet) Raja Haji Abdullah menerima hibah tanah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Balai Karimun. Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Tanah dilakukan oleh Kepala Biro Umum dan SDM Bapak Petrus Demon Sili bersama dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun Bapak Muhammad Firmansyah pada acara Syukuran Hari Jadi Kabupaten Karimun.

Lokasi tanah yang dihibahkan berada di Jalan Mayjen Sutoyo, Kecamatan Tebing. Hibah tanah dari Pemkab Karimun ini menjadi bentuk nyata sinergi antara Pemkab dengan Pemerintah Pusat melalui BMKG. Dengan adanya hibah tanah ini, Stamet RHA akan semakin bersemangat untuk melakukan beberapa pembangunan demi kemajuan Bersama tanpa takut adanya masalah sengketa tanah.